Discover verified firmographic data, deep technology stacks, capital funding trajectories, and decision-maker telemetry to power autonomous B2B sales outreach.
Displaying page 273 of 887
PT Well Harvest Winning Alumina Refinery is a Mining and Metals company located in Indonesia.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia atau disingkat dengan Kementerian BUMN RI merupakan Organisasi Pemerintah yang memiliki Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) melaksanakan pembinaan terhadap Perusahaan Negara/Badan Usaha Milik Negara di Republik Indonesia. Kementerian BUMN RI telah hadir sejak tahun 1973. Awalnya, organisasi ini merupakan bagian dari unit kerja di lingkungan Departemen Keuangan Republik Indonesia. Organisasi tersebut mengalami beberapa kali perubahan dan perkembangan hingga pada tahun 1998, pemerintah Republik Indonesia mengubah bentuk organisasi pembina dan pengelola BUMN menjadi setingkat Kementerian, dengan nama Kementerian Negara Pendayagunaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN. Pada tahun 2000 sampai dengan tahun 2001, struktur organisasi Kementerian ini sempat dihapuskan dan dikembalikan lagi menjadi setingkat eselon I di lingkungan Departemen Keuangan. Namun, di tahun 2001, ketika terjadi suksesi pucuk kepemimpinan Republik Indonesia, organisasi pembina BUMN tersebut dikembalikan lagi fungsinya menjadi setingkat Kementerian sampai dengan sekarang.
http://www.kemendagri.go.id/
http://www.kemendagri.go.id/
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (KDPDTT) Republik Indonesia adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian ini dipimpin oleh seorang Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang sejak 27 Oktober 2014 dijabat oleh Marwan Ja'far. Dan kemudian pada tahun 2016 tongkat kepemimpinan beralih kepada Bapak. Eko Putro Sandjojo. Tiga Fase Kementerian Desa Fase 1: Kementerian Negara Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia baru dibentuk pada Kabinet Gotong Royong dalam masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri. Fase 2 : Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kementerian ini diganti namanya menjadi Kementerian Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan kemudian menjadi Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal. Fase 3 : Pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam Kabinet Kerja, kementerian ini kembali berganti nama menjadi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Nama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi merupakan nomeklatur resmi dari kementerian ini. Singkatan umum yang sering dipakai adalah KDPDTT atau Kemendesa.
Comprehensive enterprise dossier available in global intelligence registry.
Comprehensive enterprise dossier available in global intelligence registry.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia adalah kementerian negara yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas diatas, Kementerian Keuangan menyelenggarakan fungsi sebagai berikut: a. perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang penganggaran, pajak, kepabeanan dan cukai, perbendaharaan, kekayaan negara, perimbangan keuangan, dan pengelolaan pembiayaan dan risiko; b. perumusan, penetapan, dan pemberian rekomendasi kebijakan fiskal dan sektor keuangan; c. koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Keuangan; d. pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Keuangan; e. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Keuangan; f. pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Keuangan di daerah; g. pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah; h. pelaksanaan pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi kompetensi di bidang keuangan negara; dan i. pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Keuangan. Visi Kementerian Keuangan: Kami akan menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif di abad ke-21. Untuk mewujudkan visi tersebut, Kementerian Keuangan mempunyai 5 (lima) misi yaitu : 1. Mencapai tingkat kepatuhan pajak, bea dan cukai yang tinggi melalui pelayanan prima dan penegakan hukum yang ketat; 2. Menerapkan kebijakan fiskal yang prudent; 3. Mengelola neraca keuangan pusat dengan risiko minimum; 4. Memastikan dana pendapatan didistribusikan secara efisien dan efektif; 5. Menarik dan mempertahankan talent terbaik di kelasnya dengan menawarkan proposisi nilai pegawai yang kompetitif.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia adalah kementerian negara yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas diatas, Kementerian Keuangan menyelenggarakan fungsi sebagai berikut: a. perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang penganggaran, pajak, kepabeanan dan cukai, perbendaharaan, kekayaan negara, perimbangan keuangan, dan pengelolaan pembiayaan dan risiko; b. perumusan, penetapan, dan pemberian rekomendasi kebijakan fiskal dan sektor keuangan; c. koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Keuangan; d. pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Keuangan; e. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Keuangan; f. pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Keuangan di daerah; g. pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah; h. pelaksanaan pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi kompetensi di bidang keuangan negara; dan i. pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Keuangan. Visi Kementerian Keuangan: Kami akan menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif di abad ke-21. Untuk mewujudkan visi tersebut, Kementerian Keuangan mempunyai 5 (lima) misi yaitu : 1. Mencapai tingkat kepatuhan pajak, bea dan cukai yang tinggi melalui pelayanan prima dan penegakan hukum yang ketat; 2. Menerapkan kebijakan fiskal yang prudent; 3. Mengelola neraca keuangan pusat dengan risiko minimum; 4. Memastikan dana pendapatan didistribusikan secara efisien dan efektif; 5. Menarik dan mempertahankan talent terbaik di kelasnya dengan menawarkan proposisi nilai pegawai yang kompetitif.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia adalah kementerian negara yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas diatas, Kementerian Keuangan menyelenggarakan fungsi sebagai berikut: a. perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang penganggaran, pajak, kepabeanan dan cukai, perbendaharaan, kekayaan negara, perimbangan keuangan, dan pengelolaan pembiayaan dan risiko; b. perumusan, penetapan, dan pemberian rekomendasi kebijakan fiskal dan sektor keuangan; c. koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Keuangan; d. pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Keuangan; e. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Keuangan; f. pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Keuangan di daerah; g. pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah; h. pelaksanaan pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi kompetensi di bidang keuangan negara; dan i. pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Keuangan. Visi Kementerian Keuangan: Kami akan menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif di abad ke-21. Untuk mewujudkan visi tersebut, Kementerian Keuangan mempunyai 5 (lima) misi yaitu : 1. Mencapai tingkat kepatuhan pajak, bea dan cukai yang tinggi melalui pelayanan prima dan penegakan hukum yang ketat; 2. Menerapkan kebijakan fiskal yang prudent; 3. Mengelola neraca keuangan pusat dengan risiko minimum; 4. Memastikan dana pendapatan didistribusikan secara efisien dan efektif; 5. Menarik dan mempertahankan talent terbaik di kelasnya dengan menawarkan proposisi nilai pegawai yang kompetitif.
The Ministry of Education and Culture (Kemdikbud; Indonesian: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) is a government ministry which organises early childhood education, elementary education, secondary education and community education affairs and the management of culture within the Indonesian government. The ministry formerly organised higher education affairs until the presidency of Joko Widodo, when higher education affairs were transferred to the Ministry of Research, Technology and Higher Education. The ministry was first named the Ministry of Teaching (Indonesian: Kementerian Pengajaran), and the first person who held the position of minister was Ki Hadjar Dewantara. The ministry organisations consists of: 1. Secretary General 2. Directorate General of Teachers and Education Personnel 3. Directorate General of Early Childhood Education and Community Education 4. Directorate General of Primary and Secondary Education 5. Directorate General of Culture 6. Inspectorate General 7. Agency of Language Development and Construction 8. Agency of Research and Development 9. Special Advisor to the Minister on Innovation and Competitiveness 10. Special Advisor to the Minister on Central and Regional Relations 11. Special Advisor to the Minister on Character Development 12. Special Advisor to the Minister on Education and Culture Regulations
𝐊𝐞𝐦𝐞𝐧𝐭𝐞𝐫𝐢𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐝𝐢𝐝𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐓𝐢𝐧𝐠𝐠𝐢 (𝗞𝗣𝗧) - berperanan penting dalam mewujudkan ekosistem pengajian tinggi yang terbaik di Universiti Awam (UA), Institusi Pengajian Tinggi Swasta (IPTS), Politeknik dan juga Kolej Komuniti. Semua institusi ini merupakan komponen utama ekosistem pendidikan dan latihan negara yang akan menjana para pemikir, ilmuwan, sarjana, tenaga kerja mahir dan separa mahir sesuai dengan peranan masing-masing. 𝗕𝗲𝗿𝘀𝗲𝘀𝘂𝗮𝗶𝗮𝗻 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗺𝗮𝘁𝗹𝗮𝗺𝗮𝘁 𝗶𝗻𝗶, 𝗞𝗣𝗧 𝗺𝗲𝗺𝗽𝘂𝗻𝘆𝗮𝗶 𝐝𝐮𝐚 (𝟮) 𝗯𝘂𝗮𝗵 𝗝𝗮𝗯𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗯𝗮𝗴𝗶 𝗽𝗲𝗻𝗴𝘂𝗿𝘂𝘀𝗮𝗻 𝗶𝗻𝘀𝘁𝗶𝘁𝘂𝘀𝗶 𝗽𝗲𝗻𝗴𝗮𝗷𝗶𝗮𝗻 𝘁𝗶𝗻𝗴𝗴𝗶, 𝗶𝗮𝗶𝘁𝘂: 𝟏. 𝗝𝗮𝗯𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗱𝗶𝗱𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗧𝗶𝗻𝗴𝗴𝗶 (𝗝𝗣𝗧) - Menguruskan UA dan IPTS 𝟐. 𝗝𝗮𝗯𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗱𝗶𝗱𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗼𝗹𝗶𝘁𝗲𝗸𝗻𝗶𝗸 𝗱𝗮𝗻 𝗞𝗼𝗹𝗲𝗷 𝗞𝗼𝗺𝘂𝗻𝗶𝘁𝗶 (𝗝𝗣𝗣𝗞𝗞) - Menguruskan Politeknik dan Kolej Komuniti Usaha untuk mencapai matlamat ini turut disokong oleh agensi yang berperanan penting dalam pendidikan tinggi, iaitu: 𝟏. 𝐀𝐤𝐚𝐝𝐞𝐦𝐢 𝐊𝐞𝐩𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐚𝐣𝐢𝐚𝐧 𝐓𝐢𝐧𝐠𝐠𝐢 (𝐀𝐊𝐄𝐏𝐓) - pusat transformasi pembangunan modal insan. 𝟐. 𝐏𝐞𝐫𝐛𝐚𝐝𝐚𝐧𝐚𝐧 𝐓𝐚𝐛𝐮𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐧𝐝𝐢𝐝𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐓𝐢𝐧𝐠𝐠𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐏𝐓𝐏𝐓𝐍) - badan yang mengurus pembiayaan untuk tujuan pendidikan tinggi. 𝟑. 𝐀𝐠𝐞𝐧𝐬𝐢 𝐊𝐞𝐥𝐚𝐲𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐲𝐬𝐢𝐚 (𝐌𝐚𝐥𝐚𝐲𝐬𝐢𝐚𝐧 𝐐𝐮𝐚𝐥𝐢𝐟𝐢𝐜𝐚𝐭𝐢𝐨𝐧 𝐀𝐠𝐞𝐧𝐜𝐲) - badan tunggal yang menyelia dan menyelaras jaminan kualiti dan akreditasi pendidikan tinggi negara 𝟒. 𝐄𝐝𝐮𝐜𝐚𝐭𝐢𝐨𝐧 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐲𝐬𝐢𝐚 𝐆𝐥𝐨𝐛𝐚𝐥 𝐒𝐞𝐫𝐯𝐢𝐜𝐞𝐬 (𝐄𝐌𝐆𝐒) - mempromosikan diplomasi pendidikan dan pengantarabangsaan sektor pendidikan Malaysia. 𝟓. 𝐘𝐚𝐲𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐒𝐮𝐤𝐚𝐫𝐞𝐥𝐚𝐰𝐚𝐧 𝐒𝐢𝐬𝐰𝐚 (𝐘𝐒𝐒) - organisasi kesukarelaan kalangan pelajar pendidikan tinggi.
Every company profile is continuously scanned and enriched with actionable sales signals.
Access precise employee headcount tiers, headquarters coordinates, historical founding records, and executive org metadata.
Track seed rounds to Series D+ growth capital, venture syndicate participation, and growth milestones to time high-intent outreach.
Discover exact software dependencies, frontend technologies, cloud hosting providers, and CRM tools powering each organization.